Wawasan

Panduan Pendaftaran Usaha Rumah Tangga: Proses, Dokumen, dan Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui

Alex

532 penayangan

Daftar Isi

Bagi individu atau usaha rumah tangga skala kecil, mendaftarkan diri sebagai usaha rumah tangga merupakan langkah hukum penting untuk beroperasi secara legal, melaporkan pajak dengan benar, dan menghindari risiko di masa mendatang.

Pada kenyataannya, proses pendaftaran usaha tidak rumit, waktu pemrosesannya cepat, dan biayanya rendah. Namun, banyak orang masih bingung karena mereka tidak memahami formulir aplikasi, dokumen yang dibutuhkan, dan prosedurnya.

Artikel di bawah ini akan membantu Anda memahami keseluruhan prosesnya.

Bentuk-bentuk pendaftaran bisnis saat ini

Mereka yang mendaftarkan usaha rumah tangga dapat memilih salah satu dari tiga opsi berikut :

Daftar langsung

  • Ajukan permohonan langsung ke lembaga pendaftaran usaha tingkat komune.
  • Waktu pemrosesan: Dalam 3 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan.
  • Biaya: Ditentukan oleh Dewan Rakyat Provinsi (berdasarkan peraturan dalam Surat Edaran No. 85/2019/TT-BTC)

Daftar online

  • Diimplementasikan pada Sistem Informasi Registrasi Bisnis
  • Waktu pemrosesan: 3 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya dokumen yang lengkap dan sah.
  • Bayar biaya tersebut melalui layanan pembayaran online di Portal Layanan Publik Nasional.

Daftar melalui layanan pos.

  • Kirimkan lamaran Anda melalui pos.
  • Waktu pemrosesan: 3 hari kerja terhitung sejak tanggal instansi menerima permohonan.

Catatan penting:

Biaya pendaftaran usaha tidak dapat dikembalikan jika permohonan tidak disetujui. Biaya pendaftaran juga tidak termasuk biaya penggunaan layanan pembayaran elektronik.

Komponen-komponen berkas permohonan pendaftaran usaha

Profil dasar

  • Formulir permohonan pendaftaran usaha (sesuai formulir yang ditentukan: Mus1-Pl2.doc)
  • Salinan dokumen identitas pemohon (Kartu Identitas Nasional atau Kartu Identitas Warga Negara yang masih berlaku)

Ini berlaku untuk kasus di mana usaha rumah tangga didaftarkan oleh beberapa anggota rumah tangga yang sama.

  • Salinan dokumen surat kuasa dari anggota rumah tangga yang memberi wewenang kepada satu orang untuk bertindak sebagai kepala bisnis rumah tangga.
  • Dokumen ini harus dilegalisir atau disahkan oleh notaris.

Dalam kasus di mana otorisasi diberikan untuk melakukan prosedur pendaftaran.

Jika pemohon tidak dapat mendaftar secara langsung, mereka dapat memberi kuasa kepada orang lain untuk melakukannya, tetapi permohonan tersebut perlu menyertakan dokumen relevan tambahan.

Otorisasi untuk individu

  • Dokumen otorisasi (tidak perlu dilegalisir atau disertifikasi)

Berikan otorisasi kepada organisasi layanan.

  • Salinan perjanjian layanan
  • Surat pengantar untuk individu yang secara pribadi menangani prosedur tersebut.

Otorisasi melalui layanan pos

  • Salinan formulir pengajuan dokumen yang disediakan oleh layanan pos.
  • Dokumen tersebut memuat tanda tangan pemilik usaha dan pegawai pos.

Dalam semua kasus:

  • Baik pemberi maupun penerima otorisasi bertanggung jawab secara hukum atas keakuratan dan kebenaran otorisasi tersebut.
  • Autentikasi elektronik harus dilakukan sesuai ketentuan.
  • Jika Anda belum memiliki akun identitas elektronik, permohonan Anda harus menyertakan salinan Kartu Identitas Nasional/Kartu Identitas Warga Negara Anda.

Prosedur pendaftaran usaha rumah tangga

Daftar secara langsung atau melalui pos.

  1. Ajukan permohonan di kantor registrasi usaha tingkat kecamatan tempat kantor pusat perusahaan berada.
  2. Menerima tanda terima permohonan dan jadwal pengumuman hasil, serta memeriksa persyaratan pemberian sertifikat pendaftaran usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 85 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 168/2025/ND-CP.
  3. Dalam waktu 3 hari kerja:
  4. Jika permohonan valid: terbitkan Sertifikat Pendaftaran Usaha dan kirimkan informasi tersebut ke otoritas pajak.
  5. Jika permohonan tidak lengkap: pemberitahuan tertulis akan dikeluarkan, yang menyatakan alasannya dan meminta informasi tambahan.

Daftar online

  1. Masuk ke sistem informasi registrasi bisnis menggunakan akun identifikasi elektronik Anda.
  2. Berikan informasi, unggah dokumen elektronik, tanda tangani secara digital, dan bayar biaya.
  3. Menerima tanda terima aplikasi elektronik
  4. Lembaga pendaftaran usaha memproses dan memberikan hasil melalui sistem tersebut.

Persyaratan untuk memperoleh sertifikat pendaftaran usaha

Suatu usaha rumah tangga diberikan izin pendaftaran apabila memenuhi semua persyaratan berikut:

Sektor usaha yang sah: Tidak termasuk dalam daftar kegiatan investasi dan usaha yang dilarang.

Nama usaha: Harus diberi nama sesuai dengan peraturan dalam Pasal 88 Peraturan Pemerintah No. 01/2021/ND-CP

Dokumen yang sah: Lengkap, akurat, dan dalam format yang benar.

Biaya: Dibayar penuh sesuai ketentuan.

Untuk aplikasi online, selain persyaratan di atas, persyaratan berikut juga harus dipenuhi:

  • Tersedia versi elektronik lengkap yang sesuai dengan dokumen kertas.
  • Informasi yang dinyatakan sesuai dengan file dan sistem.
  • Catatan tersebut telah diverifikasi dengan tanda tangan digital yang valid.

Menyimpulkan

Mendaftarkan usaha adalah langkah pertama yang wajib jika Anda ingin menjalankan bisnis secara legal, transparan, dan mempermudah pengajuan pajak di kemudian hari.

Prosedur saat ini telah disederhanakan, waktu pemrosesan lebih cepat, dan dapat dilakukan secara langsung, daring, atau melalui pos. Yang terpenting, siapkan dokumen yang benar dan pahami prosesnya untuk menghindari harus melakukan beberapa perjalanan dan mengirimkan informasi tambahan.

Optimalkan Operasi Percepat Pertumbuhan Bisnis

Gratis 20.00066.888 credit
Semua Fitur Tersedia
Tanpa Kartu Kredit