Facebook Messenger
Wawasan

Apakah Pendapatan dari Platform E-commerce Perlu Dilaporkan Pajak?

Analisis kewajiban pajak atas pendapatan dari platform e-commerce, perubahan kebijakan baru dari tahun 2025-2026, dan bagaimana penjual perlu bersiap.

Tim GTG CRM

Tim GTG CRM · GTG CRM

09 Februari 2026

Buat Akun Sekarang!
Apakah Pendapatan dari Platform E-commerce Perlu Dilaporkan Pajak?

Daftar Isi

Bersamaan dengan ledakan e-commerce, pertanyaan "apakah pendapatan dari marketplace perlu dilaporkan pajaknya" menjadi perhatian besar bagi ratusan ribu individu dan rumah tangga yang menjual barang secara online. Kenyataannya, tidak sedikit yang masih bingung antara "menjual di marketplace" dan "tidak perlu melaporkan pajak", yang mengakibatkan risiko dikenakan pungutan kembali dan denda ketika otoritas pajak melakukan rekonsiliasi data.

Artikel ini menjelaskan sifat kewajiban pajak atas pendapatan dari marketplace, perubahan kebijakan baru dari tahun 2025-2026, dan cara penjual perlu bersiap agar tidak tertinggal.

Jika Anda menjual barang di Shopee, Lazada, TikTok Shop atau marketplace lainnya, masalahnya terletak pada 3 faktor penentu:

  • Anda menjual atas nama siapa (perorangan, rumah tangga, atau badan usaha)?
  • Anda menjual di marketplace yang memiliki atau tidak memiliki fungsi pembayaran?
  • Kapan pemberlakuan kebijakannya, yaitu sebelum atau sesudah 01/07/2025?

Apakah Penjual di Marketplace Perlu Melaporkan dan Membayar Pajak?

Pada prinsipnya, jika ada aktivitas bisnis, maka ada kewajiban pajak, tanpa memandang bentuk penjualannya. Pendapatan di marketplace bukanlah "pendapatan fiktif", melainkan pendapatan riil yang timbul dari penjualan barang atau penyediaan jasa.

Oleh karena itu, jika penjual memiliki pendapatan dari aktivitas penjualan di marketplace, maka pada prinsipnya tetap harus dilaporkan dan dihitung pajaknya sesuai peraturan.

Baca selengkapnya: Berapa Pendapatan yang Wajib Membayar Pajak?

Prinsip Dasar: Menjual di Marketplace ≠ Bebas Laporan Pajak

Hukum tidak membedakan antara:

  • Penjualan online atau offline
  • Penjualan melalui marketplace atau penjualan langsung
  • Penerimaan COD atau dompet digital

Perbedaannya hanya terletak pada cara penagihan – cara pelaporan – dan cara rekonsiliasi data.

Baca selengkapnya: Panduan Pendaftaran Usaha Rumah Tangga: Proses, Dokumen, dan Hal yang Perlu Diketahui

Perubahan Besar Mulai Pertengahan 2025: Marketplace akan Memotong dan Membayarkan Pajak

Mulai tanggal 1 Juli 2025, sesuai dengan peraturan baru, marketplace yang memiliki fungsi pembayaran di Vietnam akan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak atas nama individu dan rumah tangga yang menjual barang di platform mereka.

Namun, penjual tetap harus:

  • Memberikan informasi identitas yang lengkap kepada marketplace
  • Memantau pendapatan yang telah dipotong pajaknya
  • Melaporkan kewajiban pajak lainnya jika ada
  • Menyimpan data untuk keperluan rekonsiliasi dan klarifikasi

Untuk platform yang tidak memiliki fungsi pembayaran, kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak tetap berada pada penjual.

Baca selengkapnya: Tahun 2026, Usaha Rumah Tangga Melapor Pajak Bulanan atau Triwulanan?

Bagaimana Pendapatan di Marketplace Dihitung untuk Pelaporan Pajak?

Menurut hukum perpajakan, pendapatan yang dikenakan pajak adalah pendapatan bruto, yaitu seluruh nilai barang atau jasa yang diterima penjual dari transaksi.

Menurut peraturan pajak:

  • Pendapatan = seluruh nilai penjualan yang tercatat dalam pesanan

BUKAN:

  • Uang yang diterima di rekening
  • Pendapatan setelah dikurangi biaya marketplace
  • Pendapatan setelah dikurangi pengembalian barang

Contoh:

  • Pesanan senilai 1.000.000đ
  • Biaya marketplace 100.000đ
  • Anda hanya menerima 900.000đ

→ Pendapatan yang dikenakan pajak tetap 1.000.000đ

Pendapatan di Marketplace Terkait Erat dengan Faktur Elektronik

Penjual perlu membedakan dengan jelas:

  • Kasus marketplace membuat faktur pengganti
  • Kasus penjual harus menerbitkan faktur sendiri
  • Cara penanganan saat ada pengembalian, refund, atau penyesuaian pendapatan

Baca selengkapnya: Ringkasan Mengenai Faktur Pengganti dan Faktur Penyesuaian

Solusi Praktis: Bukan Belajar Hukum, Melainkan Mengelola Sistem dengan Benar

Saat menjual di berbagai kanal dan marketplace:

  • Pencatatan manual → pasti tidak akurat
  • Excel yang terpisah → tidak bisa direkonsiliasi
  • Saat dipanggil oleh otoritas pajak → tidak bisa membuktikan

Platform manajemen terintegrasi seperti GTG CRM menyelesaikan hambatan ini:

  • Sinkronisasi produk dari Shopee, Tiktok Shop, Lazada
  • Mengumpulkan semua pesanan dari marketplace, website, dan offline
  • Menghubungkan pendapatan ↔ faktur ↔ stok ↔ akuntansi
  • Menerbitkan faktur elektronik melalui MISA, S-Invoice
  • Otomatis menerbitkan faktur pengganti saat ada pengembalian barang
  • Mencatat jejak data untuk klarifikasi saat diperlukan
GTG CRM otomatis menerbitkan faktur

GTG CRM otomatis menerbitkan faktur melalui MISA, S-Invoice

Kesimpulan

Pendapatan di marketplace e-commerce pasti masuk dalam cakupan pengelolaan pajak. Perbedaan saat ini bukan lagi pada pertanyaan "apakah perlu dilaporkan atau tidak", melainkan pada siapa yang melaporkan, bagaimana cara melaporkannya, dan bagaimana data tersebut direkonsiliasi.

Dalam konteks di mana marketplace, bank, dan otoritas pajak telah terhubung datanya secara erat, berjualan online tanpa mengendalikan pendapatan dan kewajiban pajak bukan lagi risiko potensial, melainkan risiko yang nyata.

Penjual yang ingin berkembang dalam jangka panjang perlu:

  • Memahami hakikat pendapatan di marketplace dengan benar
  • Mengikuti perubahan kebijakan secara seksama
  • Dan berinvestasi pada sistem manajemen yang sesuai sejak awal

Ubah apa yang baru saja Anda baca menjadi hasil nyata — terapkan segera dengan GTG CRM, gratis.

Terapkan Sekarang

Free 20,00036,888 credits

Rasakan fitur lengkapnya

Tidak perlu kartu

Buat Akun Sekarang!

Bagikan

Optimalkan Operasi Percepat Pertumbuhan Bisnis

Mulai dengan Kredit Gratis
Gratis 36.888 credit
Semua Fitur Tersedia
Tanpa Kartu Kredit