Latar Belakang Kebijakan
Mulai 01/01/2026, kebijakan pajak untuk rumah tangga usaha mengalami perubahan mendasar. Sesuai dengan Resolusi Parlemen No. 198/2025/QH15, metode pajak tetap (pajak progresif) tidak akan lagi diterapkan, digantikan dengan pemenuhan kewajiban pajak sesuai dengan undang-undang perpajakan.
Dengan demikian, rumah tangga usaha dan individu yang berbisnis tidak lagi membayar pajak berdasarkan tarif tetap, melainkan harus melaporkan, menghitung, dan membayar pajak berdasarkan pendapatan aktual yang diperoleh.
Metode Pelaporan Pajak untuk Rumah Tangga Usaha
Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran No. 40/2021/TT-BTC dari Kementerian Keuangan, metode pelaporan pajak adalah metode di mana wajib pajak melakukan pelaporan, perhitungan, dan pembayaran pajak berdasarkan pendapatan aktual yang diperoleh, sesuai dengan periode pelaporan yang ditentukan, yaitu bulanan atau triwulanan.
Mulai tahun 2026, sejalan dengan reformasi kebijakan pajak, metode pelaporan akan menjadi metode yang berlaku secara seragam untuk rumah tangga usaha.
Baca selengkapnya: Panduan Pendaftaran Rumah Tangga Usaha: Proses, Dokumen, dan Hal yang Perlu Diketahui
Periode Pelaporan Pajak Berlaku Mulai Tahun 2026
Prinsip Umum: Pelaporan Bulanan
Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran 40/2021/TT-BTC, rumah tangga usaha dan individu yang berbisnis yang membayar pajak dengan metode pelaporan akan melakukan pelaporan pajak secara bulanan.
Ini adalah bentuk pelaporan default yang berlaku ketika rumah tangga usaha tidak memenuhi syarat untuk pelaporan triwulanan atau tidak memilih untuk melaporkan secara triwulanan.
Kasus yang Memenuhi Syarat Pelaporan Triwulanan
Rumah tangga usaha hanya dapat menerapkan periode pelaporan triwulanan jika mereka secara bersamaan memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 126/2020/NĐ-CP:
Pertama, termasuk dalam subjek yang diizinkan untuk melaporkan pajak triwulanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Kedua, memiliki surat atau pilihan yang sah mengenai penerapan pelaporan triwulanan dengan otoritas pajak yang mengelola secara langsung.
Kesimpulan Mengenai Periode Pelaporan
- Pelaporan Bulanan: Adalah bentuk yang berlaku secara default untuk rumah tangga usaha mulai tahun 2026.
- Pelaporan Triwulanan: Hanya berlaku jika memenuhi semua persyaratan dan telah terdaftar sesuai dengan ketentuan hukum.
Batas Waktu Pengajuan dan Pembayaran Dokumen Pajak
Kasus Pelaporan Bulanan: Batas waktu pengajuan dokumen pajak paling lambat adalah hari ke-20 bulan berikutnya setelah bulan timbulnya kewajiban pajak.
Kasus Pelaporan Triwulanan: Batas waktu pengajuan dokumen pajak paling lambat adalah hari terakhir bulan pertama triwulan berikutnya setelah triwulan timbulnya kewajiban pajak.
Batas waktu pembayaran pajak sama dengan batas waktu pengajuan dokumen pajak, kecuali jika ada ketentuan lain dalam undang-undang.
Tempat dan Bentuk Pengajuan Dokumen Pajak
Tempat Pengajuan Dokumen: Unit Pajak yang mengelola secara langsung tempat rumah tangga usaha dan individu yang berbisnis melakukan aktivitas produksi dan bisnis.
Bentuk Pengajuan Dokumen:
- Melalui Portal Pajak Elektronik
- Melalui Portal Layanan Publik Nasional
- Dalam kasus tidak dapat dilakukan secara elektronik, dapat diajukan secara langsung di kantor pajak atau melalui sistem pos
Dokumen Pajak Meliputi:
- Surat Pemberitahuan Pajak sesuai dengan **formulir No. 01/CNKD**
- Lampiran daftar aktivitas bisnis dalam periode (jika diwajibkan oleh hukum)
Beberapa Catatan Saat Melakukan Pelaporan Pajak Mulai Tahun 2026
Pertama, rumah tangga usaha yang membayar pajak dengan metode pelaporan tidak melakukan rekonsiliasi pajak akhir tahun.
Kedua, jika pendapatan yang dilaporkan tidak mencerminkan kenyataan yang terjadi, otoritas pajak berhak untuk menetapkan pendapatan untuk perhitungan pajak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan.
Ketiga, rumah tangga usaha wajib mematuhi rezim faktur dan bukti pembayaran sesuai dengan ketentuan.
Baca selengkapnya: Biaya Apa Saja yang Dapat Dikurangi Pajak Saat Berbisnis?
Pembaruan Kebijakan Baru: Batas 500 Juta Dolar
Pada tanggal 10 Desember, Parlemen telah mengesahkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Orang Pribadi (amandemen). Dengan demikian, ambang batas pendapatan yang dibebaskan dari pajak penghasilan orang pribadi untuk rumah tangga usaha dan individu yang berbisnis telah dinaikkan dari 200 juta VND/tahun menjadi 500 juta VND/tahun.
Namun, perlu dicatat:
- Ketentuan di atas termasuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Pajak Penghasilan Orang Pribadi (amandemen)
- Jangan berasumsi bahwa rumah tangga usaha dengan pendapatan di bawah 500 juta VND/tahun akan dibebaskan dari semua kewajiban pajak
Sambil menunggu dokumen panduan yang lengkap, rumah tangga usaha tetap bertanggung jawab untuk melaporkan pajak secara lengkap, jujur, dan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan
Mulai tahun 2026, rumah tangga usaha memasuki fase pengelolaan pajak berdasarkan mekanisme pelaporan aktual, sepenuhnya menggantikan metode pajak tetap. Di dalamnya:
Pelaporan bulanan adalah prinsip yang berlaku umum, pelaporan triwulanan hanya merupakan pengecualian bersyarat, dan persiapan data pendapatan, faktur, serta bukti pembayaran sejak awal periode bisnis adalah persyaratan yang wajib.
Ubah apa yang Anda baca menjadi hasil nyata — terapkan segera dengan GTG CRM, gratis.
Terapkan Sekarang