Diterapkan sesuai dengan Keputusan Presiden 70/2025/ND-CP dan dokumen terkait. Panduan waktu penerbitan faktur, cara mengatasi kesalahan, dan sanksi.
Tim GTG CRM · GTG CRM
09 Februari 2026

Daftar Isi
Faktur elektronik adalah dokumen wajib ketika terjadi aktivitas penjualan barang atau penyediaan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan dan faktur.
Menentukan waktu yang tepat untuk menerbitkan faktur sangat menentukan keabsahan faktur dan kewajiban pajak yang timbul.
Berdasarkan Poin a Ayat 6 Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 70/2025/ND-CP yang mengubah Ayat 1 Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 123/2020/ND-CP, diatur:
Waktu penerbitan faktur untuk penjualan barang adalah saat pengalihan kepemilikan atau hak penggunaan barang kepada pembeli, terlepas dari apakah uang telah diterima atau belum.
Peraturan ini berlaku untuk:
Untuk ekspor barang, waktu penerbitan faktur ditentukan oleh penjual tetapi paling lambat pada hari kerja berikutnya sejak barang selesai melalui bea cukai sesuai dengan hukum kepabeanan.
Waktu penerbitan faktur untuk penyediaan jasa adalah saat penyelesaian penyediaan jasa, terlepas dari apakah uang telah diterima atau belum.
Dalam kasus penerimaan uang sebelum atau selama penyediaan jasa, waktu penerbitan faktur adalah saat penerimaan uang, tidak termasuk:
Peraturan ini berlaku untuk layanan khusus seperti:
Tidak.
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerbitkan faktur elektronik mundur tanggal tidak diizinkan. Menerbitkan faktur tidak sesuai waktu atau sengaja mundur tanggal adalah pelanggaran administratif terkait faktur.
Tidak.
Mengirim barang terlebih dahulu tetapi tidak menerbitkan faktur pada saat pengalihan kepemilikan atau hak penggunaan barang dianggap sebagai penerbitan faktur pada waktu yang salah dan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
Mulai tanggal 01/01/2026, Peraturan Pemerintah No. 310/2025/ND-CP berlaku, menetapkan:
Tingkat denda untuk tindakan menerbitkan faktur pada waktu yang salah dapat mencapai hingga 70 juta VND, tergantung pada:
Menerbitkan faktur pada waktu yang tepat adalah persyaratan wajib, bukan pilihan.
Penjual melakukan:
a. Nama, alamat pembeli salah (nomor identitas pajak tidak salah)
Penjual:
b. Nomor identitas pajak salah, jumlah salah, tarif pajak salah, jumlah pajak salah atau barang tidak sesuai spesifikasi, kualitas
Penjual dan pembeli (jika badan usaha) harus:
Kemudian memilih salah satu dari dua bentuk:
Faktur Koreksi: Diterapkan ketika perlu mengoreksi sebagian isi.
Faktur Pengganti: Diterapkan ketika perlu mengganti seluruh faktur asli.
Setelah diterbitkan:
Baca lebih lanjut: Ringkasan tentang Faktur Pengganti dan Faktur Koreksi
Diskon, promosi, penyesuaian nilai pekerjaan: Menerbitkan faktur baru pada periode saat ini, mencatat selisih penambahan atau pengurangan.
Barang dikembalikan, diskon setelah faktur diterbitkan: Hanya menerbitkan faktur koreksi, tidak menerbitkan faktur pengganti.
Beberapa faktur salah untuk pembeli yang sama dalam bulan yang sama: Dapat menerbitkan satu faktur koreksi atau satu faktur pengganti tunggal, disertai daftar rinci faktur asli.
Faktur pengganti ditangani secara berantai: F0 → F1 → F2 → … → Fn
Faktur koreksi ditangani berdasarkan prinsip akumulasi: F0 + F1 + F2 + … + Fn
Mulai tanggal 01/06/2025:
Bagi penjual baru, memahami:
adalah syarat wajib untuk mematuhi hukum, menghindari risiko sanksi, dan memastikan kelancaran bisnis yang transparan dan berkelanjutan.
Ubah apa yang baru saja Anda baca menjadi hasil nyata — terapkan segera dengan GTG CRM, gratis.
Terapkan Sekarang








